Pengalaman kecil saja, tapi mungkin bermanfaat buat yg membutuhkan..
waktu itu suami saya ingin agar anak saya (hamidan) disunat umurnya baru 3 tahun 8 bulan, bingung juga awalnya ga kebayang gimana rewelnya... akhirnya kami konsultasi ke rumah sunatan di bintaro yang waktu itu dilayani oleh sdri Sari, cuma ada satu kekecewaan saya waktu kami tanya-tanya masalah obat karena anak saya masih terlalu kecil dan belum bisa minum obat kapsul/kaplet/tablet dsb... dia bilang nanti tinggal bilang sama dokternya minta dikasih obat yg syrup karena obat mereka lengkap begitu menurutnya. Akhirnya dengan mantap kami mendaftarkan putra kami pada tanggal 12 Mei 2012 untuk dikhitan...
setelah tidak bisa sampai 3 malam sampailah pada hari H itu, datanglah kami ke rumah sunatan di bintaro dengan ceria hamidan bermain (karena memang belum mengerti apa itu khitan) dan ketika disuntik anaesthesi wuahhh... nangisnya seperti yg sy bayangkan... prosesnya cepat (metode smart clamp) tidak lebih dari 5 menit saja, tetapi pas menerima obat tidak seperti yg dikatakan oleh sdri Sari diatas, obat yg didapat 3 macam : 2 kaplet untuk penghilang nyeri dan 1 antibiotik dalam bentuk bubuk yg harus diberikan setiap 6 & 8 jam (menurut petugasnya obatnya cepat larut di air) kami segera merendam kaplet sesuai dosis yg dianjurkan dalam air, tetapi sudah 30 menit kaplet yg diberikan tidak kunjung larut, padahal obat anestesi yg diberikan sudah mulai hilang... untuk mengantisipasinya kami segera memberikan obat tsb yang tentu saja 'dilepeh' (dikeluarkan kembali) oleh hamidan krn memang belum bisa menelan obat 'kasar'. sesampainya dirumah sy berusaha menghancurkan kaplet dengan 'ulegan' klo istilah orang jawa tidak juga hancur -saking kerasnya kaplet itu- terutama yg berwarna biru akhirnya saya hancurkan dengan menggunakan martil. bisa anda bayangkan bagaimana repotnya saya menggendong anak dalam keadaan menangis kesakitan sambil menghancurkan kaplet yg luar biasa kerasnya bukan main... dan setelah hancur sy larutkan ke air tenyata tidak juga cepat larut tetapi mengambang sehingga butuh beberapa menit agar dapat larut itupun harus selalu diaduk-aduk karena jika didiamkan menunggu larut sampai 15 menitpun tetap mengambang, dan menurut teman saya jika seperti itu berarti kaplet tersebut memang tidak bisa dihancurkan alias harus diminum dalam keadaan utuh.
yah... itulah sedikit saja catatan kecil kekecewaan saya dengan rumah sunatan bintaro. merasa dibohongi aja, kalau seandainya mereka atau petugas atau oknum atau apalah istilah mereka tidak mengatakan demikian mungkin saya tidak meresakan kecewa seperti ini, walaupun pada umumnya pelayanannya baik tetapi menurut saya tidak islami sekali jika mereka bertindak seperti itu. semoga saja hanya hal seperti ini hanya terjadi pada saya saja tidak pada pembaca artikel ini... semoga...